PERMOHONAN WAARMERKING SECARA ONLINE
(PEWARIS)
Formulir ini digunakan untuk mengajukan permohonan pengambilan uang tabungan dari seseorang yang telah meninggal dunia oleh ahli warisnya.
Aplikasi PEWARIS merupakan inovasi layanan yang diimplementasikan di Pengadilan Negeri Bangil sebagai bentuk replikasi dari inovasi yang telah terlebih dahulu dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pati.
Dengan adanya aplikasi PEWARIS diharapkan dapat meminimalisir penyuapan dan memudahkan pengguna layanan pengadilan dengan mengajukan permohonan waarmerking secara online.
Formulir ini digunakan untuk menentukan waktu hadir sesuai kesepakatan seluruh ahli waris dalam menandatangani Surat Keterangan Ahli Waris di hadapan Ketua Pengadilan Negeri Bangil.
persyaratan dokumen:
1. Foto atau scan Surat Pernyataan Ahli Waris Bermeterai 10.000
2. Foto atau scan Surat Pernyataan Ahli Waris dari Desa (Cap Desa dan Kecamatan)
3. Foto atau scan Akta Kematian / Surat Kematian
4. Foto atau scan KTP Seluruh Ahli Waris
5. Foto atau scan Kartu Keluarga
6. Foto atau scan Buku Nikah (bagi Ahli Waris Suami/Istri)
7. Foto atau scan Akta Kelahiran Seluruh Ahli Waris (Bagi Anak atau Saudara)
8. Foto atau scan Buku Tabungan yang mencantumkan Nomor Rekening dan Nama Pemilik Rekening yang Meninggal Dunia
Adapun contoh surat keterangan waris dapat dilihat sesuai contoh:
CONTOH SURAT KETERANGAN WARIS |
FORMULIR PERMOHONAN WAARMERKING SECARA ONLINE |
PANDUAN PERMOHONAN WAARMERKING SECARA ONLINE |