Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PENGADILAN NEGERI BANGIL KELAS I B

Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil, Telepon: (0343) 741012

Faximille: (0343) 741012

email : pnbangil@yahoo.co.id

Post Header

Selamat Datang di Website Resmi Pengadilan Negeri Bangil Kelas I B

Selamat Datang Di Website Resmi Pengadilan Negeri Bangil. Website ini merupakan implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi dan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor : 026/KMA/SK/II/2012 tentang Standar Pelayanan Peradilan.Lebih Lanjut

ERATERANG

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri  Lebih Lanjut

CAK BANGIL

CAK BANGIL mempermudah akses para pengguna WHATSAPP untuk bisa mengetahui tentang (PTSP) Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pengadilan Negeri Bangil Kelas I B, dan demi mewujudkan proses pelayanan yang cepat, mudah, transparan, terukur sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.   Lebih Lanjut

e-Court Mahkamah Agung RI

Adalah layanan bagi Pengguna Terdaftar untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendapatkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara online, Pembayaran secara online dan Pemanggilan yang dilakukan dengan saluran elektronik. e-Filing (Pendaftaran Perkara Online di Pengadilan) e-Payment (Pembayaran Panjar Biaya Perkara Online) e-Summons (Pemanggilan Pihak secara online)Lebih Lanjut

Cara Mudah Menelusuri Perkara

Dengan diterbitkannya Surat Edaran Direktur Jendral Badan Peradilan Umum Nomor 3/DJU/HM02.3/6/2014 tentang Administrasi Pengadilan Berbasis Teknologi Informasi maka peran Aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP Versi 4.2.0) menjadi semakin penting dan diandalkan untuk proses administrasi dan penyediaan informasi perkara yang dapat dipergunakan oleh pihak pengadilan maupun diakses oleh masyarakat luas. Klik DisiniLebih Lanjut

SIWAS – Mahkamah Agung RI

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia.Bagi anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau Peradilan di bawahnya, Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia akan merahasiakan identitas diri anda sebagai whistleblower dan menghargai informasi yang anda laporkan. […]Lebih Lanjut

Selamat Datang di Pengadilan Negeri Bangil --- Pengadilan Negeri Bangil Siap Memberikan Pelayanan Prima kepada Masyarakat Pencari Keadilan sesuai dengan Motto Pengadilan Negeri Bangil SIGAP "Santun,Integritas,Gesit,Akuntabel,Profesional" --- Pengadilan Negeri Bangil Merupakan Zona Anti Korupsi, Kolusi dan Nepotisme



SIPP

Sistem Informasi Penelusuran Perkara

E-Berpadu

Elektronik Berkas Pidana Terpadu

INFO TILANG

Informasi Denda Tilang Pengadilan Negeri Bangil

LAKIP

Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah

WA CAK BANGIL

Informasi Pelayanan Pengadilan

SI SUPER

Aplikasi Survey Pelayanan Elektronik (Survey Kepuasan Masyarakat dan Survey Persepsi Anti Korupsi)

E-COURT

Layanan Pendaftaran Perkara Online, Pembayaran Online dan Pemanggilan Online

E-RATERANG

Merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

 

 

INFORMASI LAYANAN

               

(Pelayanan Umum)        (Pelayanan Pidana)         (Pelayanan Perdata)        (Pelayanan Hukum)

————————————————————————————————————————————————-

 

BARCODE IZIN BESUK.

Klik >>> Melalui Aplikasi E-Berpadu

 

 

————————————————————————————————————————————————-
.

 

 

 

————————————————————————————————————————————————-

.

PENGUMUMAN RELAAS

 

 

————————

 

PELAKSANAAN EKSEKUSI

 

 

 

 

 

 

 

Pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2023 Pengadilan Negeri Bangil melaksanakan Eksekusi Pengosongan Tanah berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Bangil tanggal 15 November 2022 Nomor 5/Pen.Eks/2022/PN Bil jo. Nomor 51/Pdt.G/2020/PN Bil jo. Nomor 357/PDT/2021/PT SBY yang telah Berkekuatan Hukum Tetap dengan aman dan lancar.

————————
RESTORATIVE JUSTICE

 

 

 

 

 

 

 

 

PIHAK YANG BERPERKARA BERHASIL DIDAMAIKAN

 

MEDIASI BERHASIL

 

 

 

……………

 

 

 

.


 

Pengaduan melalui SIWAS

SIWAS adalah aplikasi pengaduan yang disediakan oleh Badan Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia. SIWAS ditujukan untuk Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di lingkungan Mahkamah Agung. Identitas Anda sebagai pelapor akan dijamin kerahasiannya.

Lebih lanjut

Jadwal Sidang

Jadwal sidang Sebagai perwujudan dan pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik dan mendukung pelayanan, Pengadilan Negeri bangil menyediakan Jadwal Sidang yang dapat diakses baik secara Online maupun Offline. Jadwal Sidang ini bisa diakses dimanapun oleh pihak-pihak yang berperkara secara realtime.

Lebih lanjut


Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana Adapun info lengkapnya & dasar aturannya dapat di lihat pada PERMA No. 04 Tahun 2019.

Lebih lanjut

Penelusuran Perkara

Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) adalah Aplikasi berbasis web yang diperuntukan bagi Pengadilan Negeri bangil dalam Administrasi dan penelusuran (tracking) terhadap data perkara yang dapat di akses oleh semua para pencari keadilan.

Lebih lanjut


Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.

Lebih Lanjut

Syarat dan Tata cara Pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.

Lebih Lanjut

Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi


Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia




Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.

Lebih Lanjut







Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas