Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PENGADILAN NEGERI BANGIL KELAS I A

Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil, Telepon: (0343) 741012

Faximille: (0343) 741012

email : pnbangil@yahoo.co.id

Sub Bagian Kepegawaian dan Ortala

Uraian Tugas Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana

Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan administrasi kepegawaian, pembinaan sumber daya manusia, serta penyiapan bahan organisasi dan tata laksana di lingkungan pengadilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam melaksanakan tugas tersebut, Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana menyelenggarakan fungsi sebagai berikut:

1. Pengelolaan Administrasi Kepegawaian

  • Mengelola administrasi kepegawaian hakim dan aparatur sipil negara di lingkungan pengadilan.
  • Menyiapkan bahan usulan kenaikan pangkat, mutasi, promosi, pensiun, dan pengangkatan pegawai.
  • Melakukan pemutakhiran data kepegawaian secara berkala.
  • Menyiapkan dan mengarsipkan dokumen kepegawaian sesuai ketentuan yang berlaku.

2. Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia

  • Menyiapkan bahan pembinaan disiplin pegawai.
  • Mengelola administrasi penilaian kinerja pegawai.
  • Menyiapkan usulan pendidikan dan pelatihan pegawai.
  • Mendukung peningkatan kompetensi, profesionalisme, dan integritas aparatur pengadilan.

3. Pengelolaan Disiplin dan Kehadiran

  • Mengelola administrasi absensi dan kehadiran pegawai.
  • Melakukan monitoring kedisiplinan aparatur.
  • Menyiapkan administrasi penanganan pelanggaran disiplin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

4. Bidang Organisasi dan Tata Laksana (Ortala)

  • Menyiapkan bahan penyusunan struktur organisasi dan tata kerja.
  • Melaksanakan evaluasi pelaksanaan tata laksana dan standar operasional prosedur (SOP).
  • Menyusun dan mengelola dokumen ketatalaksanaan serta administrasi organisasi.
  • Menyiapkan bahan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
  • Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pelaksanaan sistem kerja di lingkungan pengadilan.

5. Pelaporan dan Administrasi Pendukung

  • Menyusun laporan kepegawaian dan organisasi secara berkala.
  • Menyiapkan data dan dokumen pendukung kebutuhan organisasi.
  • Memberikan pelayanan administrasi kepegawaian dan ketatalaksanaan kepada seluruh aparatur pengadilan.

Pelaksanaan tugas Sub Bagian Kepegawaian dan Organisasi Tata Laksana bertujuan untuk mewujudkan tata kelola sumber daya manusia dan organisasi pengadilan yang profesional, efektif, efisien, tertib administrasi, serta mendukung reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.