————————————————————————————————————————————————-
PENGUMUMAN DIRJEN BADILUM MA RI
Pendataan Asesor Ampuh Tahun 2025
...Surat Pengumuman Distribusi Surat Keputusan Hakim Tindak Pidana Korupsi
...Pemberitahuan Jadwal Kegiatan Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (ampuh) Tahun 2025
...Pengiriman Petikan Dan Salinan Keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Tentang Promosi Dan Mutasi Ketua, Wakil Ketua Dan Hakim Pengadilan Tinggi Di Lingkungan Peradilan Umum
...Pemberitahuan Sisipan Judi Online Pada Website Pemerintah
...Penomoran Perkara Pidana Dan Perdata
...
Pengaduan melalui SIWAS
Jadwal Sidang
Gugatan Sederhana
Penelusuran Perkara
PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG
PENGUMUMAN DENDA TILANG
PENGUMUMAN LAYANAN INFORMASI PERADILAN MELALUI WHATSAPP
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas