————————————————————————————————————————————————-
PENGUMUMAN DIRJEN BADILUM MA RI
Pengumuman Hasil Uji Kelayakan Dan Kepatutan Panitera Pn Iak Dan Pn Ia Tahun 2025
...Pendaftaran Peserta Konferensi International Association Of Women Judges (iawj) 2025 Secara Mandiri
...Penilaian Kinerja Pada Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum
...Peyampaian Laporan Kasasi
...Pemanggilan Peserta Fit And Proper Test Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas Ii T.a. 2025
...Teguran Penginputan Data Pidana Denda Dan Uang Pengganti (narkotika, Tipikor, Tilang Dan Tindak Pidana Tertentu) Restorative Justice Dan Sinkronisasi Data Sipp
kepada Yth. ketua Pengadilan Tinggi ketua Pengadilan Negeri hakim Pengawas Bidang Satuan Kerja panitera Pengadilan Tinggi Dan Pengadilan Negeri di Seluruh Indonesia ...

Pengaduan melalui SIWAS
Jadwal Sidang
Gugatan Sederhana
Penelusuran Perkara
PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG
PENGUMUMAN DENDA TILANG
PENGUMUMAN LAYANAN INFORMASI PERADILAN MELALUI WHATSAPP
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas