.
–
.
..
..
..
———————————————————————————————————————————
..
———————————————————————————–
..
—————————————————————————————————————-
–
–
–
..- Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hut Ke - 73 Ikahi Tahun 2026 Secara Daring
- Surat Edaran No. 4 Tahun 2026. Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Hakim Dan Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Dalam Rangka Mendukung Transformasi Budaya Kerja Nasional
- Surat Teguran Keterlambatan Penyampaian Penyampaian Laporan Pengawasan Dan Pengendalian (wasdal) Barang Milik Negara (bmn) Semester Ii Dan Tahunan Tahun 2025 Pada Aplikasi Siman V2
- Hasil Seleksi Administrasi Lkti Hut Ikahi Ke-73 Tahun 2026
- Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2026 Tentang Ketentuan Penetapan Predikat Kinerja Pegawai Pada Evaluasi Kinerja Periodik Dan Tahunan Bagi Aparatur Di Lingkungan Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya
- Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026 Secara Daring
- Pekan Survei dalam rangka Pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)
- Informasi Tindak Lanjut LHKPN di Lingkungan Peradilan Umum
- Mekanisme Revisi Anggaran dan Target Kegiatan Proritas Nasional DIPA 03 Tahun Anggaran 2026
- Himbauan Pengiriman Dokumentasi Kegiatan Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang IKAHI seluruh Indonesia
Pengaduan melalui SIWAS
Jadwal Sidang
Gugatan Sederhana
Penelusuran Perkara
PENGUMUMAN MAHKAMAH AGUNG
PENGUMUMAN DENDA TILANG
PENGUMUMAN LAYANAN INFORMASI PERADILAN MELALUI WHATSAPP
Bagaimana Cara Mendapatkan Pelayanan Informasi?
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan.
Syarat dan Tata cara Pengaduan
Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Peraturan Mahkamah Agung Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya.
Pencarian Peraturan Perundangan, Kebijakan Peradilan dan Yurisprudensi
Pencarian cepat data Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Mahkamah Agung Republik Indonesia
Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Tidak Mampu
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan.
Pelayanan Prima, Putusan Berkualitas


