Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PENGADILAN NEGERI BANGIL KELAS I A

Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil, Telepon: (0343) 741012

Faximille: (0343) 741012

email : pnbangil@yahoo.co.id

Inovasi

 

Satuan Kerja Nama Inovasi Latar Belakang dibuatnya Inovasi Uraian singkat Inovasi dan manfaat
Pengadilan Negeri Bangil E-SURAT TUGAS (Jurusita) Terhadap Tugas Jurusita, sulitnya memantau waktu pelaksanaan, kurangnya kontrol terhadap progres penyampaian, serta belum tersedianya sistem yang mampu mencatat secara terukur durasi penyelesaian tugas Jurusita E-Surat Tugas adalah aplikasi yang digunakan untuk memonitor dan mengetahui durasi proses penyampaian relaas pemberitahuan serta relaas panggilan sidang oleh Jurusita, mulai dari pelaksanaan sampai dengan penyelesaian.
Whatsapp Cak Bangil Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan tingginya penggunaan aplikasi WhatsApp di masyarakat mendorong Pengadilan Negeri Bangil untuk menghadirkan layanan informasi yang lebih mudah diakses, secara cepat, efektif, dan efisien merupakan aplikasi yang dibuat untuk mempermudah masyarakat pencari keadilan dalam memperoleh informasi terkait layanan di Pengadilan Negeri Bangil. Aplikasi ini memanfaatkan teknologi telepon seluler melalui platform WhatsApp sehingga informasi dapat diakses dengan mudah, cepat, dan praktis oleh masyarakat.
Layanan Pemberitahuan Sidang (Bagian dari WA Cak Bangil) Banyak para pihak berperkara yang tidak mengetahui atau lupa jadwal persidangan sehingga menyebabkan ketidakhadiran dalam sidang. Oleh karena itu, dibuat Layanan Pemberitahuan Sidang melalui WhatsApp agar informasi jadwal sidang dapat diterima lebih cepat, mudah, dan tepat wakt yaitu layanan yang memberikan notifikasi jadwal persidangan kepada para pihak berperkara melalui WhatsApp, yang dikirimkan 1 hari sebelum tanggal persidangan, sehingga para pihak dapat mempersiapkan diri dan mengurangi risiko ketidakhadiran dalam sidang.
Aplikasi Antrian Sidang Proses pemanggilan sidang yang masih dilakukan secara manual sering menyebabkan Ketidaktertiban dan kebingungan bagi para pihak yang menunggu. Oleh karena itu, dibuat Aplikasi Antrian Sidang untuk meningkatkan ketertiban, efisiensi, dan kenyamanan dalam proses persidangan aplikasi yang dibuat untuk membantu proses persidangan agar berjalan lebih tertib, teratur, dan transparan sesuai dengan nomor urut pendaftaran sidang pada masing-masing ruang sidang
Aplikasi Data Pengunjung Sidang Pencatatan pengunjung sidang yang masih dilakukan secara manual seringkali kurang efektif dan berisiko terjadi kesalahan atau kehilangan data. Oleh karena itu, Aplikasi Data Pengunjung Sidang dibuat untuk meningkatkan ketertiban, keamanan, dan kemudahan dalam pendataan pengunjun Aplikasi yang dibuat untuk mendata seluruh pengunjung sidang sehingga identitas, waktu kedatangan, dan waktu kepulangan pengunjung dapat diketahui dengan jelas
ALAIKUM (Aplikasi Layanan Bantuan Hukum) Masih terdapat masyarakat tidak mampu yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan hukum karena keterbatasan informasi dan prosedur. Oleh karena itu, Aplikasi ALAIKUM dibuat untuk mempermudah masyarakat tidak mampu dalam memperoleh layanan hukum secara efektif dan tepat sasaran Aplikasi Layanan Hukum bagi masyarakat tidak mampu untuk memperoleh pelayanan hukum di Pengadilan Negeri Bangil secara mudah, cepat, dan transparan
PEWARIS (Permohonan Waarmeking Secara Online) Aplikasi PEWARIS merupakan inovasi layanan yang diimplementasikan di Pengadilan Negeri Bangil sebagai bentuk replikasi dari inovasi yang telah terlebih dahulu dikembangkan oleh Pengadilan Negeri Pati. Proses permohonan waarmerking yang masih dilakukan secara manual berpotensi menimbulkan kendala, seperti kurangnya transparansi dan lamanya waktu pelayanan. Oleh karena itu, aplikasi PEWARIS dibuat untuk memberikan kemudahan, transparansi, serta meningkatkan integritas layanan pengadilan. Aplikasi ini adalah hasil replikasi dari Pengadilan Negeri Pati pada akhir tahun 2025. aplikasi yang dibuat untuk memudahkan pengguna layanan dalam mengajukan permohonan waarmerking secara online di Pengadilan Negeri Bangil
SIDAKU (Aplikasi Perubahan Data Kependudukan) Permohonan perubahan data kependudukan seringkali memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang karena masyarakat harus datang ke beberapa instansi. Oleh karena itu, aplikasi SIDAKU dibuat untuk memberikan kemudahan, efisiensi, dan mempercepat proses layanan bagi masyarakat. aplikasi untuk permohonan perubahan data kependudukan melalui Pengadilan Negeri Bangil tanpa harus datang langsung ke dinas kependudukan. Aplikasi ini memudahkan masyarakat dalam mengurus perubahan data secara lebih cepat dan efisien
PTSP Cashless

Inovasi PTSP Cashless di Pengadilan Negeri Bangil lahir dari komitmen kuat untuk menjaga dan memperkuat integritas aparatur peradilan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Disadari bahwa praktik korupsi tidak semata-mata dilihat dari besar atau kecilnya nominal, melainkan dari adanya kesempatan dan tindakan yang menyimpang dari aturan. Oleh karena itu, setiap celah dalam proses pelayanan yang berpotensi menimbulkan pelanggaran integritas harus diminimalisir.

Pengadilan Negeri Bangil menghadirkan layanan pembayaran non tunai (cashless) melalui PTSP sebagai langkah preventif untuk menutup peluang terjadinya praktik-praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Melalui inovasi ini, diharapkan seluruh proses pembayaran menjadi lebih terbuka, tercatat, dan terkontrol, sehingga mampu mendukung terwujudnya pelayanan peradilan yang bersih, profesional, dan berintegritas.