Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PENGADILAN NEGERI BANGIL KELAS I B

Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil, Telepon: (0343) 741012

Faximille: (0343) 741012

email : pnbangil@yahoo.co.id

Informasi Gugatan Sederhana

Gugatan Sederhana atau Small Claim Court adalah tata cara pemeriksaan di persidangan terhadap gugatan perdata dengan nilai gugatan materil paling banyak Rp 500 juta yang diselesaikan dengan tata cara dan pembuktiannya sederhana

Adapun info lengkapnya & dasar aturannya dapat di lihat pada PERMA No. 04 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PERMA No. 2 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penyelesaian Gugatan Sederhana.

perma_2_2015_GS

perma_04_2019_GS

SOSIALISASI GS KPN BANGIL

BUKU SAKU GS PN BANGIL