Senin, 14 Juli 2025 Di Pengadilan Negeri Bangil dilaksanakan diskusi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 tentang Petunjuk Teknis Administrasi Dan Persidangan Perkara Pidana Di Pengadilan Secara Elektronik oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil Bapak Benny Sudarsono, S.H., M.H., Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bangil Bapak Dr. Salomo Ginting, S.H., M.H. dengan para hakim di Pengadilan Negeri Bangil. Tujuan dilakukan diskusi ini adalah membahas implementasi Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 365/KMA/SK/XII/2022 di Pengadilan Negeri Bangil. Diharapkan Surat Keputusan tersebut dijadikan pedoman teknis bagi aparatur peradilan dalam menyelenggarakan proses administrasi perkara pidana, pemeriksaan perkara pidana dan persidangan pidana secara elektronik yang dilaksanakan dengan tertib, sah dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, baik dalam aspek administratif maupun substansi proses persidangan.