Are you a member? sign in or take a minute to sign up

Cancel
logo

Mahkamah Agung Republik Indonesia.

PENGADILAN NEGERI BANGIL KELAS I A

Jl. Dr. Soetomo No.25 Bangil, Telepon: (0343) 741012

Faximille: (0343) 741012

email : pnbangil@yahoo.co.id

Pengadilan Negeri Bangil Laksanakan Pemeriksaan Setempat dalam Perkara No. 55/Pdt.G/2025/PN Bil di Kejayan, Pasuruan

Pengadilan Negeri Bangil Laksanakan Pemeriksaan Setempat dalam Perkara No. 55/Pdt.G/2025/PN Bil di Kejayan, Pasuruan

Jum’at, 07 November 2025

Dilaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) perkara perdata No. 55/Pdt.G/2025/PN Bil oleh Pengadilan Negeri Bangil yang berlokasi di Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Kegiatan Pemeriksaan Setempat (PS) bertujuan untuk memberikan gambaran yang jelas dan pasti kepada Majelis Hakim mengenai objek sengketa yang nantinya dapat memberikan keyakinan kepada Hakim dalam mengambil keputusan.