Bangil, 6 Januari 2025, Pengadilan Negeri Bangil melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 dengan Yayasan Rumah Perempuan. Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Bapak Benny Sudarsono, S.H., M.H. dan Ketua Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan, Bapak Ali Sodikin, S.H. dalam kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan serta bantuan hukum bagi masyarakatan pencari keadilan, khususnya yang tidak mampu.