Kamis, 02 Oktober 2025
Pengadilan Negeri Bangil melaksanakan Pemeriksaan Setempat (PS) pada hari ini untuk perkara Nomor 33/Pdt.G/2025/PN Bil yang berlokasi di Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan. Pemeriksaan Setempat (PS) dilaksanakan oleh Ketua Majelis Bapak Dr. Salomo Ginting, S.H., M.H. dan Anggota Majelis (Ibu Faqihna Fiddin, SH. MH. dan Bapak Graito Aran Saputro, SH. MHum). Kegiatan ini dilakukan guna memastikan fakta-fakta yang relevan dengan objek perkara sesuai dengan lokasi sebenarnya sehingga majelis hakim dapat memberikan putusan yang adil dan berdasarkan bukti yang akurat.
Pengadilan Negeri Bangil senantiasa berkomitmen mewujudkan peradilan yang transparan, akuntabel dan memberikan pelayanan terbaik bagi para pencari keadilan ⚖️
- Himbauan Pelaksanaan Kegiatan Persatuan Tenis Warga Pengadilan (ptwp)
- Pelaporan Data Target/proyeksi Dan Realisasi Capaian Output Ta 2026 Pada Aplikasi Sakti Dan Myintress
- Pemberitahuan Mekanisme Pemesanan Dan Pembayaran Pdsbma
- Undangan Mengikuti Acara Puncak Peringatan Hut Ke - 73 Ikahi Tahun 2026 Secara Daring
- Surat Edaran No. 4 Tahun 2026. Tentang Pelaksanaan Tugas Kedinasan Bagi Hakim Dan Aparatur Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Di Bawahnya Dalam Rangka Mendukung Transformasi Budaya Kerja Nasional
- Pemanggilan Peserta Seleksi Uji Kepatutan Dan Kelayakan Bagi Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Klas II Tahun 2026
- Seleksi terbuka pengisian Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana dan Jabatan Panitera Muda Perkara Perdata Khusus Mahkamah Agung RI Tahun 2026
- Pengumuman Kelulusan Beasiswa SWUPL Tahun 2026
- Pengumuman Hasil Uji Kelayakan dan Kepatutan Panitera PN IB Tahun 2026
- Pembayaran Tunggakan Biaya Mutasi Tenaga Teknis Tahun Anggaran 2025
–
–
————————————————————————————————————–
–
..
–



