Bangil, 6 Januari 2025,
Pengadilan Negeri Bangil melaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Pos Bantuan Hukum Tahun 2025 dengan Yayasan Rumah Perempuan.
Penandatangan Perjanjian Kerjasama tersebut dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Bapak Benny Sudarsono, S.H., M.H. dan Ketua Yayasan Rumah Perempuan Pasuruan, Bapak Ali Sodikin, S.H.
dalam kerjasama ini diharapkan dapat memberikan pelayanan serta bantuan hukum bagi masyarakatan pencari keadilan, khususnya yang tidak mampu.


PENGUMUMAN DIRJEN BADILUM MA RI
Penyampaian Informasi Pembangunan Zona Integritas (zi) Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (wbk)
...Himbauan Pembaruan Website Satuan Kerja Di Lingkungan Peradilan Umum
...Pemanggilan Peserta Kegiatan Bimbingan Teknis Penanganan Perkara Berbasis Keadilan Restoratif (restorative Justice) Secara Blended Learning Di Lingkungan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Tahun 2025
...Undangan Menghadiri Rapat Koordinasi Secara Online
...Undangan Pertemuan Rutin Dan Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum (perisai Badilum) Episode Ke-5
...Apresiasi Atas Keberhasilan Lolos Seleksi Artikel Di Arunika Edisi I Tahun 2024
...