Pos Bantuan Hukum Secara Elektronik
LAYANAN KAMI
![](https://pn-bangil.go.id/posbakum/wp-content/uploads/2024/02/—Pngtree—law-firm-logo-law-firm_4148201-1024x1024.jpg)
Permohonan Perubahan Nama
Permohonan untuk memperbaiki kesalahan penulisan nama di dalam dokumen identitas Pemohon seperti Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran.
![](https://pn-bangil.go.id/posbakum/wp-content/uploads/2024/02/—Pngtree—law-firm-logo-law-firm_4148201-1024x1024.jpg)
Permohonan Pengampuan
Pemohon untuk mengajukan diri untuk menjadi pengampu dari seseorang yang dianggap tidak cakap atau di dalam segala hal tidak cakap bertindak sendiri dalam melakukan perbuatan hukum.
![](https://pn-bangil.go.id/posbakum/wp-content/uploads/2024/02/—Pngtree—law-firm-logo-law-firm_4148201-1-1024x1024.jpg)
Permohonan Perwalian
Pemohon untuk mengajukan diri untuk menjadi wali seorang anak. Penunjukan wali bertujuan untuk melindungi hak dan memenuhi kebutuhan anak dalam melakukan perbuatan hukum atas anak.
![](https://pn-bangil.go.id/posbakum/wp-content/uploads/2024/02/—Pngtree—law-firm-logo-law-firm_4148201-1024x1024.jpg)
Permohonan Penetapan Kematian
Permohonan untuk memohonkan seseorang yang telah meninggal dunia agar diberikan penetapan kematian. Penetapan kematian merupakan syarat diterbitkannya akta kematian seseorang yang telah meninggal dunia
![](https://pn-bangil.go.id/posbakum/wp-content/uploads/2024/02/—Pngtree—law-firm-logo-law-firm_4148201-1024x1024.jpg)
Permohonan Pengangkatan Anak (Adopsi)
Permohonan untuk mengalihkan seorang anak dari lingkungan kekuasaan orangtua, wali yang sah atau orang lain yang bertanggung jawab atas perawatan, pendidikan dan membesarkan anak tersebut ke dalam lingkungan keluarga orang tua angkat.
![](https://pn-bangil.go.id/posbakum/wp-content/uploads/2024/02/—Pngtree—law-firm-logo-law-firm_4148201-1024x1024.jpg)
Layanan Lainnya
Memberikan segala pelayanan hukum mulai konsultasi, pendampingan dalam sidang, pendampingan luar sidang, dan lain-lain terhadap permasalahan hukum yang dihadapi oleh klien.
Hubungi Kami
Anda dapat melakukan Konsultasi Hukum melalui link dibawah ini
Dimana masyarakat dapat berkomunikasi langsung dengan Admin Posbakum Pengadilan Negeri Teluk Kuantan melalui Media Whatsapp. silahkan pilih tombol diatas, anda akan langsung diarahkan ke whatsapp admin Posbakum.