PN BANGIL


 


 
Pengadilan Negeri
BANGIL , Jawa Timur
Jl. Dr. Soetomo No. 25
Bangil - 67153
Telp. (0343) 741012
Fax. (0343) 741012


SARAN & KOMENTAR

info@pn-bangil.go.id
© PN Bangil Jawa Timur
---------------------------------------
Best View
Monitor Screen 1024x768






Jelang Ramadhan Pengadilan Negeri Bangil Banyak Sidang PSK

Petugas Sabara Polres Pasuruan lagi gencar-gencarnya menggelar penyakit masyarakat (pekat). Malam sebelumnya mereka berhasil menggaruk 8 PSK di wilayah Prigen. Lalu rabu (21/7) malam, sasarannya di wilayah Tangkis Gempol dan Karangayar,Gejugjati, Grati.
 
[ baca lengkap]

Ketua Pengadilan Negeri Bangil Mempresentasikan Kajian Hukum Masalah Perburuhan dan Kepailitan di DPRD Kabupaten Pasuruan  

DPRD Kabupaten Pasuruan berusaha mendalami persoalan perburuhan di PT Kyung Hi Abadi Indonesia. Kemarin, wakil rakyat ini mengundang Ketua Pengadilan Negeri Bangil, Bagus Irawan. Bagus diundang untuk mengkaji hukum masalah perburuhan dan kepailitan.
          
[ baca lengkap]

Terdakwa Jepang Terima Putusan dari Pengadilan Negeri Bangil

Putusan Majelis Hakim atas kasus penyalahgunaan sabu-sabu yang menimpa Kawai Tatsuyo, terdakwa asal Jepang, akhirnya menemui kejelasan. setelah menyatakan pikir-pikir usai putusan yang dibacakan Rabu (24/3), Kawai akhirnya memutuskan untuk menerima.

[ baca lengkap]

Buruh Masuk Kreditur Diistimewakan

Kasus kepailitan di PT Kyung Hi Abadi, Cangkring Malang, Beji makin menarik diperhatikan. Pengamat kepailitan perusahaan Bagus Irawan menegaskan, buruh masuk dalam kreditur preveledge atau kreditur yang diistimewakan.

[ baca lengkap]

Pengadilan Negeri Bangil memvonis Kades  dengan hukuman 6 Bulan, Percobaan 1 Tahun

Nasib Kepala Desa (kades) Tanggulangin, Kejayan, Agus Yahya ditentukan 3 November 2009. Majelis Hakim memvonis kades berusia 46 tahun ini dengan hukuman enam bulan masa percobaan satu tahun. Dituntut melakukan upaya penistaan dengan surat sesuai pasal 311 KUHP junto pasal 335 KUHP dengan perbuatan tidak menyenangkan.

[ baca lengkap]

Kisah Sulfiana yang Disidang di Pengadilan Negeri Bangil karena Tuduhan Mengambil Snack dan Kopi Rp 19 Ribu

Seorang wanita bernama Sulfiana,warga Pasuruan yang kelahiran Surabaya,14 Mei 1974 dituduh mengambil snack dan sachet kopi milik karyawan senilai Rp 19 ribu di tempatnya bekerja, PT UTP Indonesia.Dalam kasus ini, Sulfiana dijerat pasal 374 tentang penggelapan

[ baca lengkap]

<< Previous 1 2 Next >>







AGENDA KEGIATAN
PRAKIRAAN CUACA
+ Surabaya
+ Malang
SEPTEMBER 2010
SSRKJSM
   1  2  3  4  5
 6  7  8  9  10  11  12
 13  14  15  16  17  18  19
 20  21  22  23  24  25  26
 27  28  29  30

LINK PENGADILAN NEGERI
  + PN Jakarta
  + PN Padang
  + PN Bandung
  + PN Bekasi
  + PN Surabaya
  + PN Mataram
  + PN Pontianak
  + PN Makassar
 

copyright@ 2009 ~ Pengadilan Negeri Bangil , Jawa Timur ~ ALl right Reserved